JAKARTA, iNews.id – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mencabuli seorang gadis berusia 10 tahun di sebuah apartemen di Jakarta Timur. Diketahui, korban dianiaya dua kali oleh pelaku. Menurut Kepala Unit Pengelola Apartemen Wilayah I (UPRS) Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah menjelaskan, ODGJ adalah anak dari salah satu warga. Diduga EDW ini berkeliaran… read more »